Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Agus Sanusi, M.Si pimpin langsung pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) formasi Tahun 2019, Jum’at, 21 Oktober 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 (Dua) Kantor BKPSDM Tanjabbar tersebut, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Rohaniwan.
Sekda dalam sambutannya berharap agar prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS bukan hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS atau syarat-syarat kepegawaian lainnya, namun dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Sekda.
BACA JUGA:Bupati Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022
BACA JUGA:Bupati Buka Rakor Pelayanan Publik Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Tanjabbar
“Saya mengajak kepada setiap PNS yang baru saja melaksanakan sumpah janji agar selelau mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab nya sehingga tidak menuntut haknya saja,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan tujuan diambil sumpah dan janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.
“Ada 164 orang PNS formasi Tahun 2019 yang di latsarkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.
Dijelaskannya, 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis Tahun 2019, serta dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020, dengan rincian 26 golongan II dan 138 golongan III