Hasil Audit BPK, Rp 1,8 Miliar Jadi Temuan di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

Rabu 07-12-2022,18:26 WIB
Reporter : Umam
Editor : Surya Elviza

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi beberapa waktu lalu telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas kepatuhan pengelolaan pendapatan belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kuala Tungkal tahun 2022.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Berdasarkan sumber yang diterima, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan pendapatan belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal tahun 2022 yang nilainya sekitar Rp.1,8 miliar lebih.

Adapun temuan tersebut diantaranya, mengenai pembayaran tambahan penghasilan pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai yang nilainya ditaksir sekitar Rp56,01 juta.

BACA JUGA:Catat..! Ini Peraturan Baru Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru hingga Resepsi Selama PPKM Level II

BACA JUGA:Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus

Kemudian belanja jasa pelayanan pasien covid-19 sebesar Rp313,20 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pengadaan obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.1,19 miliar.

Selanjutnya, temuan mengenai kerjasama penyedia peralatan penghasil oksigen yang membebani keuangan RSUD minimal Rp167,67juta.

Dan temuan terkait metode pemilihan penyedia dalam pengadaan peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga yang ditotalkan sebesar Rp141,40juta.

BACA JUGA:Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 5 Suku yang Ada di Sumatera Selatan

Terkait hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, dr Monang saat dikonfirmasi telpon seluler hingga kini belum memberikan tanggapannya.

Juga ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsaApp belum dibalas akan tetapi pesan yang dikirimkan hanya dibaca saja.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi yang menerima langsung hasil audit tersebut saat dikonfirmasi ia mengaku belum membaca hasil audit tersebut.

Kategori :