JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Laki-laki dan wanita Muslim diharuskan untuk mandi wajib setelah mengalami beberapa kondisi.
Mandi wajib atau mandi besar merupakan salah satu cara bersuci dengan membasuhkan air ke seluruh tubuh dengan niat mengangkat (menghilangkan) "hadats besar" atau "janabat".
Kondisi yang mengharuskan mandi wajib, seperti keluarnya air mani, setelah haid, dan berhentinya darah nifas bagi wanita.
Kemudian, pasangan suami istri juga harus melakukan mandi wajib setelah melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Pantai di Lampung, Nikmati Liburan Akhir Tahun
BACA JUGA:Update Harga BBM Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertalite Hingga Turbo
Untuk itu, kita perlu tahu cara mandi wajib yang benar sesuai syariat.
Mulai dari niat yang diucapkan, hingga tata cara dan urutannya.
Namun sebelumnya, simak dulu tujuan dan hukum mandi wajib bagi umat muslim.
Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar sebelum melaksanakan ibadah. Bila tidak dilakukan dengan benar, apalagi malah tidak melakukannya sama sekali maka ibadah-ibadah yang kamu jalankan selama belum melaksanakan mandi wajib tidak akan sah.
BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor
BACA JUGA:3 Rekomendasi Bakso Viral yang Enak di Jambi, Sudah Pernah Coba?
Allah SWT berfirman: "Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al Maidah: 6).
Kemudian dalam surat lainnya Allah SWT juga menyuruh seorang muslim mandi wajib jika dalam keadaan junub.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa': 43).