JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang mahasisiwi Universitas Jambi, Fakultas Pertanian, semester 7 ditemukan meninggal dunia di kamar Kos Nor 5 Lantai II di Perumahan Mendalo Asri, RT 04, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Ia ditemukan meninggal pada Jumat 9 Desember 2022 pukul 09.30 WIB.
Kabar meninggalnya mahasiswi Unja ini dibenarkan oleh Kabag Humas Unja, Farisi.
Dirinya mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar duka tersebut.
BACA JUGA:Semakin Agresif, New CBR150R Hadir dengan Tampilan Baru
BACA JUGA:Pemerintah akan Stop 4 Jenis Bantuan Ini di 2023
Dan saat ini, pihak Universitas Jambi, melalui Fakultas Pertanian sudah melakukan pendampingan dan pengurusan jenazah mahasiswi Unja tersebut.
"Sudah dilakukan pendampingan dan pengurusan jenazah oleh Dekan Fakultas Pertanian melalui Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan," kata Farisi, Jumat 9 Desember 2022.
Dirinya mengatakan, saat ini pihak Fakultas Pertanian tengah mendampingi mengurus jenazah di rumah sakit.
"Kita lakukan pendampingan dan persiapan keberangkatan ke rumah orang tuanya di Medan," katanya.
BACA JUGA:Polda Jambi Berkomitmen Berantas Korupsi di Jambi
Keluarga besar Universitas Jambi, khususnya Fakultas Pertanian pun lanjut Farisi, turut berduka cita atas meninggalnya mahasiswi tersebut
"Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisiNya," katanya.
Sementara, diberitakan sebelumnya Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas, AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Dikatakan dia, berdasarkan oleh TKP yang dilakukan oleh Kapolsek Jaluko dan jajaran, korban diketahui bernama Preety Gres Nathania Sihombing (21).
BACA JUGA:Deretan Tempat Wisata Bersejarah di Jambi, Ada Tempat Bagi Kolektor Barang Antik
BACA JUGA:Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas di Kamar Kost Mendalo Asri, Begini Penjelasan Polisi
Korban adalah mahasiswi UNJA Fakultas Pertanian semester 7, warga Desa Teladan Timur, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Provinsi Sumatera Utara.
Dari hasil olah TKP di lapangan, diketahui awalnya saksi bernama Ruth Santa Juliandika Sidabutar dan Romasta Sari Intan, yang kamarnya berada di depan kamar korban.
Mereka hendak melihat korban.
Sesampainya di kost korban, kamar tidak dikunci dan melihat korban dalam posisi terlentang baring di atas kasur ditutupi selimut warna putih.
BACA JUGA:Promo Khusus Akhir Tahun, Pembelian Xiaomi 12 Series Gratis Redmi Watch 2 Lite
BACA JUGA:Ingin Cegah Radikalisme dan Terorisme, Ini Tips dari Polda Jambi
Saksi memegang kaki korban dan dirasakan sudah dingin. Selanjutnya saksi memberi tahu pacar korban Yohanes Manik dan dipegang sudah tidak ada gerakan lagi.
"Pengakuan saksi Romasta Sari Intan sekira pukul 08.00 WIB pada hari Jumat, 9 Desember 2022 masih mendengar korban batuk dari kamarnya, di mana suara terdengar di luar kamar," kata AKP Amradi.
Berdasarkan keterangan pacarnya, Yohanes Manik yang bersangkutan pernah mengeluhkan badannya lemas sejak hari Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
"Yang bersangkutan mengidap penyakit paru. Itu pengakuan pacarnya," sebut Amradi.
BACA JUGA:Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi Dirikan 28 Pospam, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Imbas Pasal Kumpul Kebo dan Perzinaan di KUHP Terbaru, Banyak Wisatawan Cancel Liburan Akhir Tahun ke Bali
Pacar korban pulang dari kost mengantar makanan pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya pulang dan telah dicross check dari android pacar korban, bahwa mereka chat WA mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 22.00 WIB berakhir.
Sementara itu, Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali, telah melakukan komunikasi dengan Verawaty Sianipar (53) yang tinggal di Desa Teladan Timur, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang merupakan orang tua kandung korban.
Diketahui bahwa almarhum mengidap penyakit TBC/paru-paru. Dan selama 6 bulan ini rutin memakan obat TBC.
BACA JUGA:Soal Rencana Ganjil Genap Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda Jambi: Bisa, Tapi Ada Syaratnya
BACA JUGA:Berada di Cincin Api Pasifik, Ini Deretan Alasan Indonesia Sering Dilanda Gempa Bumi
"Sekira pukul 11.43 WIB proses olah TKP selesai, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Dan pihak keluarga bersedia untuk tidak dilakukan otopsi, mayat rencana akan diberikan formalin dan dibawa ke Medan," ungkapnya.*