KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. Semua pengunjung digeledah dan dites urine, pada Sabtu 10 Desember 2022 malam.
Kegiatan yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP M Sanusi itu, menyisir tempat hiburan malam yaitu VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge, Golden Palace Music Club.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengungkapkan, sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, agar kepolisian bisa memberikan rasa aman dan memberantas peredaran narkoba. Personel melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jambi.
"Razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ujar Mulia, Minggu 11 Desember 2022.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Siswi SMPN 23 Kerinci Dikeroyok
BACA JUGA:Ini Kronologis Pengeroyokan Siswi SMP 23 Kerinci, Pelaku Ada 16 Orang
Ia menerangkan, teknis razia yaitu mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.
"Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Jambi," tutupnya.
Dari empat tempat yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hanya ditemukan seorang pengunjung tempat hiburan yaitu di Golden Palace, yang positif menggunakan methapethamin.
"Untuk ketiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba," jelas Mulia Prianto. *