KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menggelar acara uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Peruntukkan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kerinci Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Acara uji publik yang dilaksanakan KPU Kerinci dihadiri oleh Asisten dua mewakili Bupati Kerinci, Pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, anggota KPU, camat, tokoh masyarakat, pimpinan Partai politik, sekretaris KPU, pers dan undangan lainnya.
Ketua panitia pelaksana M Hafiz, mengatakan, kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Peruntukkan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kerinci Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Dengan maksud, dengan adanya masukan dari masyarakat sehingga KPU dapat melakukan finalisasi penetapan kursi dan selanjutnya diusulkan ke KPU RI.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Sudirman Sampaikan Ucapan Duka Meninggalnya Ibu Gubernur Jambi Al Haris
BACA JUGA:14 Tahun jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dilantik jadi Kapolsek, Pegiat Media Pertanyakan Aturan Polri
Kumaini, Ketua KPU Kabupaten Kerinci, mengatakan KPU saat ini melakukan tahapan Pemilu 2024, dan saat ini adalah daerah pemilihan, salah satu tahapan yang dianggap cukup krusial.
"Bahwa sangat memungkinkan terjadinya pergeseran daerah pemilihan," katanya.
Dirinya mengatakan, pihaknya membutuhkan masukkan terkait dengan daerah pemilihan.
"Kami sangat berhati-hatii dalam menyusun daerah pemilihan, dalam menyusun daerah pemilihan ada mekanisme tersendiri dan beberapa pertimbangan salah satu adalah adanya pertumbuhan penduduk, pemekaran kecamatan," ujarnya.
BACA JUGA:Waduh, Ribuan Warga di Daerah Perbatasan Muaro Jambi Resmi Jadi Warga Sumatera Selatan
Kumaini menambahkan, bahwa Kerinci tidak terjadi pengurangan alokasi kursi. "Semakin sedikit jumlah kursi maka potensi konflik rawan terjadi," katanya.*