“Ini ada 2 titik di sekitar area Bandara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, jadi harus kita musnahkan ada jumlah sebanyak 12 unit rakit dengan cara dichinsaw,” kata Dharmawan.
Dijelaskan Darmawan, pihaknya mengimbau kepada pelaku PETI yang masih melakukan PETI, untuk hentikan segera aktivitas PETI.
BACA JUGA:Mantap, Ratusan Tukang Becak di Kabupaten Tanjab Barat Segera Terima Bantuan Sosial
BACA JUGA:BBM Jenis Ini Tak Boleh Dijual Lagi Mulai 1 Januari 2023, Simak Ketentuannya
"Hentikan pekerjaan PETI, carilah pekerjaan lain yang tidak merusak ekosistem dan lingkungan sekitar, karena berefek kepada anak cucu kita kedepannya," tandasnya.*