Kejari Jambi Musnahkan Senjata Tajam Milik Geng Motor, Ini Mapping Polisi

Kamis 15-12-2022,15:36 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memusnahkan ratusan paket narkoba sabu-sabu dari perkara yang ditangani selama 2021-2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis 15 Desember 2022. Selain sabu-sabu, ratusan butir ekstasi dan daun ganja kering turut dimusnahkan. 

Termasuk belasan senjata tajam yang menjadi barang bukti perkara kekerasan genk motor yang ditangani Kejari Jambi. Total 363 perkara narkotika yang berasal dari penyidik Sat Narkoba Polresta dan BNN Jambi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Fajar Rudi Manurung, mengatakan, Sabu-sabu, ekstasi dan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dicampurkan dengan menggunakan detergen. Pemusnahan itu disaksikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, perwakilan BNNK Jambi, Rupbasan, dan para Kasi Kejari Jambi.     

Selain barang bukti narkotika, terdapat belasan senjata tajam dari berbagai kasus keriminal turut dimusnahkan. Salah satunya adalah kejahatan genk motor. Semua barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap pengadilan, dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. 

BACA JUGA:Seri Pamungkas, Astra Honda Racing School Mantapkan Bekal 16 Pebalap Belia   

BACA JUGA:UPTD PPA Provinsi Jambi Akan Berikan Pendampingan Kepada Anak Korban Perundungan di Kerinci

“Senjata tajam dan senjata api ini sangat berbahaya apabila disalahgunakan, kita musnahkan sampai tidak bisa digunakan kembali," jelas Kajari Jambi Fajar Rudi, di TPA Talang Gulo, Kota Jambi. 

Barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. Setelah dihancurkan kemudian ditimbun agar limbahnya tidak mengganggu lingkungan, ini cara yang paling efektif.

Kejahatan genk motor menjadi perhatian khusus penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, berharap kerjasama Pemerintah Kota Jambi, dinas pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu berperan dalam melakukan pencegahan.   

Pada kesempatan itu pula, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, mengungkapan, mapping yang telah dilakukan pihaknya dalam pencegahan dan penindakan kejahatan yang dia istilahkan berandalan bermotor. Ada banyak kelompok berandalan bermotor aktif di Kota Jambi. 

BACA JUGA:Jangan Lupa Mampir, Ini 15 Tempat Makan dan Pusat Oleh-oleh Khas Sumatera Selatan yang Harus Kamu Tahu

BACA JUGA:Pelabuhan Tenam Siap Digunakan, Dishub Provinsi Jambi Dorong Perusahaan Batu Bara Gunakan Jalur Air

Bahkan kelompok-kelompok tersebut tersebar merata di setiap kecamatan. Mirisnya, aksi sadis berandalan bermotor ini telah mengakibat korban jiwa. Di Kota Jambi, hampir semua kecamatan ada kelompok berandalan bermotor. 

“Kita sudah melakukan mapping untuk kelompok berandalan bermotor. Ada 14 lebih kelompok yang sudah terdata. Di tambah kelompok baru, kemarin, totalnya hampir 17 kelompok,” ungkap Kapolresta disela-sela giat pemusnahan barang bukti Kejari Jambi. *

Kategori :