JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah dengan menggabungkan beberapa Kabupaten di berbagai Provinsi menuai reaksi dari berbagai pihak.
Terbaru, Gubernur Jambi Al Haris juga ikut menanggapi usulan yang kemudian viral ini karena Kabupaten Bungo dan Kerinci ikut diusulkan dalam pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini.
Kata Al Haris, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini sah-sah saja sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
“Saya melihat hal itu sah-sah saja dilakukan, namun sampai hari ini kan masih bermoraturium kecuali untuk daerah khusus otonomi yang ada di Papua karena kebijakan langsung dari negara, namun selain di Papua sampai hari ini belum ada (pemekaran) itu,” katanya pada Minggu 18 Desember 2022.
BACA JUGA:Akui Ada Oknum yang Membekingi Aksi Pungli, Gubernur Jambi Al Haris: Kita Bereskan
BACA JUGA:Serahkan Bantuan Modal UMKM pada Ratusan Mak-mak, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris
Dikatakan Al Haris, dirinya belum dapat menyampaikan setuju atau tidak setuju dengan wacana tersebut.
Namun, dirinya berkomitmen bahwa sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu termasuk juga dengan Kabupaten Kerinci dan Bungo di dalamnya.
“Saya belum bisa bicara (Setuju atau tidak) itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah beredar di medsos.
Surat yang beredar tersebut ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan.
Dalam surat inisiator yang disampaikan ke para petinggi daerah tersebut juga sudah beredar luas tersebut termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang saat ini masuk wilayah Provinsi Jambi masuk daftar daerah yang diusulkan.
Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful.