JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswa disabilitas tetap berjalan.
Hal ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut, saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sore.
Saat itu, dia didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi.
Sekali lagi kata dia, proses hukum sedang berjalan. "Hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah," kata dia.
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Tuntut Polda Jambi Tuntaskan Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas
BACA JUGA:Awas, Ini 6 Tipe Orang yang Suka Over Thinking, Kenali Ciri Cirinya
"Saya menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tolong percayakan perkara ini kepada penyidik," tegasnya.
Setelah berdialog dengan mahasiswa, Rusdi kemudian mengimbau para mahasiswa untuk membubarkan diri.
"Say minta adek-adek untuk kembali ke rumah masing-masing. Kasihan masyarakat yang lewat menjadi terhambat," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.
Pukul 17.20 Wib aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Jambi itu selesai dilaksanakan.
BACA JUGA:10 Nama Panggilan Keluarga dalam Bahasa Palembang, Nomor 5 Khas Sumatera Selatan Banget
BACA JUGA:Unik, Ternyata Ini Sejarah dan Asal Usul 5 Nama Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Jambi, Kamis 22 November 2022 siang tadi.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan mereka menyusul, adanya inseiden pemukulan terhadap seorang mahasiswa disabilitas Universitas Jambi, oleh salah satu dosen.
Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa ini meminta ke pihak Polda Jambi agar memproses percepatan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Jambi tersebut. Sampai dengan berita ini diturun kan, aksi unjuk rasa ini masih dilakukan.