Kata dr Rini, jarak Puskesmas menyatakan pengobatan pasien DS lengkap dengan kambuhnya penyakit itu kurang lebih selama 7 bulan.
"Jadi 7 bulan itu sembuh. Puskesmas memang tidak melakukan rontgen karena di Juknis itu memang tidak ada. Pada akhir periode pengobatan itu, dahaknya tidak ada, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan mikroskopis," katanya. (*)