Nah, dalam video asusila tersebut terlihat pelaku pria seperti memberi arahan kepada seorang wanita yang memakai kebaya warna hijau.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Polda Jambi Tahan Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas
Selanjutnya sudah bisa ditebak, adegan tak pantas pun berlangsung selama 8 menitan lebih.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Rasetyo menyampaikan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Menurut Irjen Dedi Rasetyo, kasus video “Kebaya Hijau” itu, tengah diselidiki Dittipsiber Bareskrim Polri,
"Didalami oleh Ditsiber Bareskrim dulu," ucap Dedi dalam keterangnya pada Kamis, 22 Desember 2022.
BACA JUGA:Coba-coba Bermain BBM, Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi
BACA JUGA:Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kapolda Jambi: Saya Jamin Proses Hukum Berjalan
Pihak Kepolisian yakni Ditsiber Polri, lanjut Dedi, akan menelusuri penyebaran video mesum tersebut.
"Siber dalami dulu," ungkapnya.
Diketahui, dalam video berdurasi 8 menit itu, wanita cantik tersebut sedang memerankan adegan dewasa di sebuah kamar hotel.
Wanita tersebut mengenakan kebaya hijau dengan bawahan pendek di pahanya.
BACA JUGA:5 Nama Kota dan Kabupaten di Sumatera Selatan Berasal dari Singkatan, Ada PALI, Apa Kepanjangannya?
Dia terlihat melakukan adegan dewasa dan direkam oleh seseorang.