BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lobang jarum atau tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin, kembali menelan korban.
Dua warga Sungai Nilau, Kabupaten Merangin menjadi korban hingga tewas, akibat tertimbun di tambang emas ilegal.
Ini terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022, di wilayah Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui dua orang pekerja tembang Lobang Jarum meninggal dunia. Ini setelah lobang tempat korban bekerja runtuh dan menimbun korban.
BACA JUGA:Pergantian Kapolres Tanjab Timur, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Timur
BACA JUGA:Bagaimana Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat? Simak Penjelasannya
Hal ini diungkapkan oleh salah satu narasumber, M. M mengatakan, saat pekerja lagi bekerja di dalam lobang jarum, tiba-tiba lobang tambang korban bekerja runtuh sehingga membuat dua orang korban tidak bisa menyelamatkan diri.
"Dua orang meninggal dunia di lobang jarum pada pukul 12.00 tadi (kemarin, red) korban ditemukan jam 15.00 sore, dengan cepatnya korban dibawa ke rumah duka masing-masing," ujar M.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Sungai Manau saat dikonfirmasi juga membenarkan, tambang emas lobang jarum tersebut menelan dua korban jiwa.
Bahkan kata Kapolsek, jika pihaknya sudah berupaya dari Rabu 28 Desember 2022 malam, sampai pagi 29 Desember 2022, dan pihaknya mendatangi rumah duka.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Gunung Kerinci, Ini Kesiapan Pemprov Jambi
BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat, 472 Miras di Merangin Dimusnahkan dengan Cara Digiling
Namun pihak keluarga korban dan warga sekitar seakan tertutup dan tidak bisa memberi komentar terkait peristiwa tersebut.
"Tadi malam kita sudah ke rumah duka, namun mereka malah menganggap kita seperti orang asing. Tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB kita juga ke rumah duka, tetap mereka tidak satupun memberi kita keterangan. Pada hal kita cuma ziarah tadi pagi itu," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, jika korban saat ini akan segera dimakamkan di TPU Desa Sungai Nilai.