MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Tanjab Timur pada tahun 2022 mengalami peningkatan.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Icshan dalam konferensi persnya, Kamis 29 Desember 2022 siang, di aula Mapolres Tanjab Timur.
Dirinya memaparkan, untuk jumlah Laka Lantas yang ditangani oleh Satlantas Polres Tanjab Timur di tahun 2021 ada sebanyak 35 kasus, dengan korban Meninggal Dunia (MD) 18 orang, Luka Berat (LB) 25 orang, Luka Ringan (LR) 19 orang dan penyelesaian perkaranya sebanyak 32 kasus.
"Untuk kerugian materiil yang ditimbulkan akibat musibah kecelakaan di tahun 2021 sebesar, Rp84 juta. Sedangkan jumlah pelanggaran pengendara yang terjadi di tahun 2021 ada sebanyak 1.720 kasus," ujar Kapolres Tanjab Timur ini.
BACA JUGA:Tahun 2022, Kasus Kriminalitas di Tanjab Timur Meningkat 50 Persen Lebih
BACA JUGA:Kasus Illegal Drilling, Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 162 Tersangka
Sedangkan untuk jumlah Laka Lantas yang terjadi di tahun 2022, terhitung dari awal bulan Januari hingga mendekati akhir bulan Desember ini, AKBP Andi menerangkan, ada sebanyak 54 kasus.
Dimana, untuk korban MD 20 orang, LB 35 orang, LR 40 orang dan penyelesaian perkaranya sebanyak 53 kasus.
"Jumlah pelanggaran pengendara yang terjadi di tahun 2022 menurun, menjadi 872 kasus. Artinya, kesadaran dalam berkendara sudah mulai bagus. Dan untuk kerugian materil yang ditimbulkan akibat musibah Laka Lantas di tahun 2022 sebesar, Rp 200 juta," terangnya.*