TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi langsung menindak lanjuti informasi yang mengatakan, bahwa adanya aktivitas ilegal di pelabuhan yang berada di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Ditpolairud Polda Jambi langsung diturunkan, untuk mengecek apakah benar-benar ada penyelundupan rokok ilegal, narkoba, senpi ilegal, baby lobster, seperti yang diinformasikan.
Tim yang juga terdiri dari Bea Cukai dan Karantina Tumbuhan Pertanian itu, melakukan sidak dan penyelidikan.
Jika memang ada ditemukan aktivitas penyelundupan di wilayah hukum Polda Jambi tersebut, akan langsung dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Desember 2022, BBM Jenis Ini Picu Inflasi di Jambi
BACA JUGA:Demam Lato Lato di Jambi, Pedagang Raup Untung
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, tim memang sudah turun pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi, Imam Rachman mengatakan bahwa sidak ini sengaja dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti informasi yang masuk, tentang adanya penyelundupan di wilayah perairan Polda Jambi.
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal seperti Pembengis, Kuala Betara.
“Pelabuhan-pelabuhan lain yang diduga menjadi tempat bongkar muat barang-barang yang diduga ilegal atau diselundupkan dari luar negeri," ungkapnya, saat dikonfirmasi Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Jika Jalan Tol Betung-Jambi Selesai Dibangun, Segini Waktu Tempuh Jambi-Palembang
BACA JUGA:Catat! Ini 10 Formasi yang Dibutuhkan pada CPNS Kemenkumham 2023
Dilanjutkan Imam, bahwa pihaknya memantau lokasi-lokasi tersebut hingga tanggal 1 Januari 2023.
Mereka memantau aktifitas bongkar muat kapal yang berlayar dari Port Lelang Malaysia Tujuan Kuala Tungkal/Indonesia.
Lanjutnya, dari pemantauan tersebut, tim Ditpolairud Polda Jambi memang belum menemukan kegiatan ilegal tersebut.