Tak Hanya PNS, TNI dan Polri juga Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Rabu 04-01-2023,15:33 WIB
Editor : Gita Savana

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah. 

BACA JUGA:Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Bermodalkan Internet 

BACA JUGA:Cek Nama Anda, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT Kemensos di 2023

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

Skema usulan KORPRI itu sebenarnya sudah  banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Orangtua Kandung di Tanjab Barat, Diduga ODGJ 

BACA JUGA:Dulunya Bernama Jembatan Bung Karno, Ini 8 Fakta Menarik Jembatan Ampera Palembang

Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.

"Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan," kata Zudan dalam siaran live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar. Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Diberitakan sebelumnya, kabar terbaru pensiun PNS dapat Rp1 miliar sedang santer dibicarakan.

BACA JUGA:Ini Kronologi Suami Istri di Tanjab Barat Tewas di Tangan Anak Kandung Sendiri 

BACA JUGA:Jalani Sidang Asusila, Oknum Polwan Mengamuk di Pengadilan, Ini Penyebabnya

Tentu saja kabar pensiun PNS dapat Rp1 miliar ini menjadi kabar gembira sekaligus pertanyaan besar bagi para PNS.

Kategori :