Terbaru, Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi Jika Tak Terdaftar MyPertamina, Simak Penjelasannya di Sini

Sabtu 14-01-2023,20:28 WIB
Editor : Gita Savana

Ternyata tetap ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi konsumen yang sudah terdaftar pada MyPertamina.

BACA JUGA:Berbahaya..!! Ciki Ngebul Mengandung Nitrogen Cair, Anak 6 Tahun Terpaksa Jalani Operasi Akibat Keracunan 

BACA JUGA:Serahkan Bantuan Pada Warga Tionghoa, Fasha: Jangan Membeda-bedakan Suku, Ras, dan Agama

Pembatasan pembelian Solar Subsidi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan beli BBM subsidi tersebut bagi kendaraan roda empat pribadi.

Beli BBM subsidi untuk roda empat pribadi dibatasi maksimal hingga 60 liter per hari. 

Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

BACA JUGA:Dilarang Bicara Hantu, Tuyul dan Kematian, Ini 8 Mitos Dipercaya saat Perayaan Imlek, Sambut Shio Kelinci 2023 

BACA JUGA:Ombudsman Jambi Minta Pemda Capai Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Kemudian untuk angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari.

"(Konsumen yang teregistrasi) tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," kata Irto, dikutip dari CNBC Indonesia, pada Sabtu 14 Januari 2023. 

Harga BBM Non Subsidi Turun, BBM Subsidi Naik

Mungkin menjadi pertanyaan bagi Sebagian orang, mengapa di saat ada harga BBM turun, namun pemerintah juga menaikkan harga BBM jenis lain.

Ya, pada penyesuaian harga BBM 3 Januari 2023 lalu, ada empat jenis BBM milik pemerintah yang mengalami penurunan harga.

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Ternyata Turun Rp 1.150, Cek Harga BBM untuk Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Tingkatkan Skill Kompetensi, Honda Sinsen Gelar Pelatihan Guru Modul Lanjutan untuk SMK Binaan

Kategori :