Terkait dengan implementasi pembatasan pembelian solar 20 liter per hari, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga yakni Dedi Purnomo menyampaikan beberapa poin.
BACA JUGA:Nikmati Tradisi Makan Malam Imlek 2023 di Hotel Aston Jambi, Rayakan Tahun Baru Imlek Bersama
1. Program subsidi tepat My Pertamina ini adalah bertujuan agar distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
2. Program ini baru akan dilakukan uji coba per tanggal 26 Januari nanti di beberapa kota kabupaten.
Oleh karena itu diharapkan bagi konsumen yang belum melakukan pendaftaran agar dapat segera melakukan registrasi di website subsiditepat.MyPertamina.id.
3. Apabila masyarakat ada yang mengalami kesulitan bisa mendatangi SPBU-SPBU Pertamina terdekat ataupun dapat menghubungi call center 135 yang siap membantu Bapak Ibu semuanya untuk melakukan registrasi.
BACA JUGA:Menteri PUPR Minta Program Beautifikasi dan Landscaping Jalan Tol Selesai Akhir Maret
4. Kuota itu tidak terkunci hanya di satu SPBU saja tetapi konsumen juga bisa melakukan pengisian di SPBU-SPBU lainnya dengan catatan kuota maksimal per hari yang melekat pada nomor polisinya.
Kemudian juga bagi yang memang telah terdaftar di program subsidi tepat yang ada di situs ataupun aplikasi My Pertamina pembelian solar bersubsidi ini memang tidak dibebaskan atau memang masih ada batasan maksimal.
Bagi konsumen yang sudah terdaftar pada program subsidi tempat My Pertamina akan diberlakukan pembatasan pembelian solar subsidi sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh BPH migas.
Pembatasan tersebut antara lain adalah untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi 60 liter per harinya.
BACA JUGA:Menteri PUPR Minta Program Beautifikasi dan Landscaping Jalan Tol Selesai Akhir Maret
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Terjadi di Desa Mendahara Tengah Tanjab Timur, 3 Rumah Hangus Terbakar
Sedangkan untuk kendaraan roda empat umum atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari dan untuk kendaraan roda 6 ini dibatasi sebanyak 200 liter per harinya.