JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga 11 desa di Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan siap-siap menjadi orang kaya baru.
Tidak lama lagi, warga 11 desa itu bisa menjadi jutawan, bahkan miliarder karena akan menerima ganti rugi pembebasan lahan tahap II imbas dari pembangunan jalan tol Pelembang-Bengkulu.
Untuk pembebasan lahan warga yang dilalui jalan tol Palembang-Bengkulu, pemerintah akan menyiapkan uang pengganti.
Namun setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama, tergantung luas tanah. Ganti rugi juga merujuk pada harga yang telah diatur oleh pemerintah.
Namun merujuk dari Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada warga yang menerima uang pengganti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pemerintah juga mengimbau warga 11 desa tesebut untuk segera melengkapi dukumen lahan yang dilalui jalan tol, untuk mempermudah ganti rugi.
Adapun pengembangan dari jalan tol Palembang-Jambi yakni untuk seksi dari Taba Penanjung hingga Kepahiang, kemudian ke Kepahiang-Curup dan Lubuk Linggau.
Nantinya, ruas Taba Penanjung hingga Kepahiang akan memiliki dua terowongan, dengan panjang masing-masing 500 meter dan 3,5 km.
BACA JUGA:Warga Bungo Tewas Dibacok Tetangga karena Tersinggung Ucapan Korban
BACA JUGA:Unja Kukuhkan 10 Guru Besar Baru, Ini Nama-namanya
Rencananya, Kabupaten Musi Rawas akan menjadi salah satu titik pembuatan simpang susun atau pintu keluar tol, yaitu di Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK.
Adapun desa di BTS Kecamatan Ulu yang dilintasi yakni, Sungai Bunut, Mekar Jaya, Gunung Kembang Lama, Gunung Kembang Baru, dan Kembang Tanjung.
Di TPK Kelurahan Kebur Jaya, Lubuk Besar, Batu Bandung, Kebur dan Kelurahan Muara Kati Lama. Sedangkan di Kabupaten Muara Beliti, ruas tol tersebut melewati Desa Durian Remuk.