JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebelumnya pemenang lelang pengusahaan jalan tol itu telah ditetapkan pada Desember 2021 lalu, yaitu konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
Konsorsium ini terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Namun, Kementerian PUPR melakukan tender (lelang) ulang proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
"Proyek pembangunan Jalan Tol Getaci akan kami lelang ulang. Kami sudah mulai proses lelang ulang ini di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (18/01/2023).
BACA JUGA:Ternyata ini Fungsi Marka Jalan Chevron di Jalan Tol
Dia mengatakan, lelang ulang dilaksanakan karena tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
"Dilelang ulang karena secara kontrak statusnya default," tandasnya.
Dengan kondisi ini, maka target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal. Namun, dia memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.
Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Hedy menambahkan, konstruksi Jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut.
Perlu diketahui, pembangunan jalan tol dengan nilai investasi Rp 56 triliun ini akan dibagi menjadi dua tahap.