Yaqut Cholil Qoumas memaparkan, kuota haji 2023 sebanyak 221.000 orang.
Terdiri dari jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.608 orang dan jemaah lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah serta jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 orang.
Untuk pelunasan Bipih bakal dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang dijadwalkan minggu ketiga bulan Februari 2023.
BACA JUGA:Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasutri di Kuala Tungkal Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat
BACA JUGA:Ternyata ini Fungsi Marka Jalan Chevron di Jalan Tol
Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp 69.193.733,60.
Lalu ada sejumlah komponen yang bakal dibebankan langsung ke calon jemaah haji. Yaitu ongkos penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) dengan besaran Rp 33.979.784,00.
Selanjutnya akomodasi di Mekkah Rp 18.768.000 serta Madinah Rp 5.601.840.
Kemudian ada anggaran living cost dengan besar Rp 4.080.000; biaya visa Rp 1.224.000 serta untuk paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60.
Kenaikan tersebut berasal dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan besaran Rp 98.893.909,11.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Jambi Kuatkan Gugatan Achmad Vs Zen Muhammad
BACA JUGA:Buah Trek, Harga Sawit di Tanjab Timur Turun
Usulan Bipih 2023 ini diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Kalau dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 itu mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02.
Tapi secara komposisi terjadi perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dengan komponen yang asalnya dialokasikan dari nilai manfaat.
Yaqut Cholil menyatakan, BPIH 2022 nilainya mencapai Rp 98.379.021,09.