Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
"Kita (pemerintah) tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," katanya.
BACA JUGA:Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyatakan telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.
Dia menjelaskan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu.
APPSI, APEKSI, dan APKASI mengisyaratkan bahwa mereka mendukung regulasi yang telah disepakati setelah mendiskusikan berbagai aspek penyusunan, termasuk di dalamnya terkait keuangan.
BACA JUGA:Simak Nih, Tahapan dan Bocoran Formasi CPNS 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA
BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Bungo Terjaring Razia Kendaraan, Ini Pelanggarannya
Ketum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan regulasi ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Bupati Dharmasraya itu.
Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketum APPSI menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
"Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas," katanya.*