BACA JUGA:Simak Nih, Tahapan dan Bocoran Formasi CPNS 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA
Seperti diketahui bersama bahwa pada November 2023 mendatang disebut-sebut honorer bakal dihapuskan.
Namun setelah adanya rapat yang dilakukan oleh pemerintah terkait nasib honorer, apakah titik terang tersebut?
Apakah di tahun 2023 ini honorer bakal dihapus atau diangkat jadi PNS?
Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, pada Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Akhirnya Nasib Honorer Ada Titik Terang, Tahun 2023 Ini Bakal Dihapus atau Diangkat?
BACA JUGA:Ada Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Tahun Ini, Menpan RB : Ini Langkah Terbaik
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi Pemda," ucapnya.
Terkait pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK, Menteri Anas dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah usulan kepala daerah.
BACA JUGA:Sudah Banjir 3 Hari, Ular dan Kalajengking Sering Masuk Rumah Warga di Tanjab Timur
BACA JUGA:Banjir di Parit Culum I, Ini Respon Dinas PUPR Tanjab Timur
Pertama, pemda mengusulkan gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sedangkan PPPK teknis dibiayai pemda.
Kedua, pemda mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, pemda menanggung tunjangan.