Tak Boleh Sembarangan Memberi Angpao, Ini 8 Aturan Bagi Penerima dan Pemberi, Hindari Jumlah Ganjil

Minggu 22-01-2023,16:09 WIB
Editor : Surya Elviza

BACA JUGA:Biaya Haji Malaysia Lebih Murah, sedangkan Biaya Haji 2023 Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Kok Bisa?

BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini

3. Tidak boleh Pakai Amplop Putih

Anda pun dilarang untung memakai amplop warna putih sebagai angpao Imlek. 

Ini karena amplop putih sering dikasih ke keluarga yang sedang alami kedukaan.

Umumnya, angpao yang diberi pada acara perayaan condong warna merah dan emas.

Karena, warna itu dipercaya akan bawa hoki dan kemakmuran.

4. Memberikan dengan Jumlah Genap dan Berpasangan

Angpao Imlek harus juga diberi dengan jumlah atau angka yang genap dan berpasangan.

Anda jangan memberi angpao dengan jumlah ganjil karena angka ganjil sering dihubungkan dengan pemakaman.

Umumnya, jumlah ganjil ini diberi sebagai hadiah pada kondisi duka.

Maka dari itu, angpao yang Anda beri saat Imlek sebaiknya sejumlah genap.

BACA JUGA:10 Guru Besar Unja Baru Dikukuhkan, Segini Total Guru Besar yang Dimiliki Unja

BACA JUGA:Arti Mimpi Mandi, Bisa jadi Akan Pindah Rumah Dalam Waktu Dekat

5. Diberikan Berdasar Hierarki dalam Hubungan

Pemberian angpao didasari pada jenjang hierarki dalam hubungan seperti dari yang tua ke muda, senior ke junior, keluarga dekat dahulu baru keluarga jauh, dan lain-lain.

Kategori :