"Masing-masing instansi itu kekurangan pegawai, Kalau Kemendikbud, kekurangan guru 1 juta 50, coba diisi, tetapi sampai hari ini belum sampai 500 ribu," ungkapnya.
BACA JUGA:Asyik, Ada Kabar Gembira Nih untuk Nasib Honorer di Bungo Tahun 2023, Wabup Bungo Bilang Begini
BACA JUGA:Polisi Masih Kejar Pelaku Perdagangan Orang, 2 Anak Bawah Umur di Kuala Tungkal Dijual ke Kota Jambi
Oleh karena itu, jika pemerintah kukuh ingin menjalankan kebijakan penghapusan honorer, maka konsekuensinya harus dipenuhi juga.
"Mau menyetop honorer silakan, tetapi kekurangan-kekurangan itu akan diisi dengan pegawai berstatus ASN PPPK atau ASN PNS. Ini konsekuensinya. Mau dicari solusi macam apa lagi," ucap Prof Zainuddin. *