Secara nasional sebagaimana dilansir dari beberapa sumber, tahapan seleksi calon petugas haji pada 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi menggunakan skema seleksi yang serupa dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam tahapan tes kompetensi seleksi calon petugas haji menggunakan skema Computer Assested Test (CAT).
BACA JUGA:Lantik Kades Pemekaran, Pj Bupati Tebo Aspan Tegaskan Pj Kades Harus Lebih Baik dari Kades Definitif
BACA JUGA:Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi
Seleksi calon petugas haji 1444 H/2023 M memasuki tahap berikutnya. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,. Selanjutnya melaksanakan tes kompetensi dengan skema Computer Assested Test (CAT) Tahap ini digelar serentak di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ini merupakan CAT tahap pertama.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti CAT dan praktik pada seleksi di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, penggunaan CAT sebagai bagian dari proses transformasi digital di Kementerian Agama.
Dari tahapan ini seleksi diharapkan berlangsung lebih sportif dan kompetitif dan memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik.
“Penggunaan CAT dalam rangka transformasi digital dan agar seleksi lebih sportif dan kompetitif. Seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji melalui persaingan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wibowo di Jakarta.
Artikel ini juga tayang di palpres.com
Dengan judul seleksi calon petugas haji tahun 2023 gunakan sistem cat intip yuk prosesnya