Dari sebelumnya 14,34 juta orang bulan Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang bulan September 2022.
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN, PT Indofarma Mencari Posisi untuk Lulusan D3 dan S1 Khusus Pria, Ini Syaratnya
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Biasanya terdiri dari ayah, ibu dan dua anak.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan. *
Artikel ini juga tayang di palpres.com
dengan judul orang miskin di Indonesia naik menjadi 975 persen mereka tinggal di kota dan desa