BALI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ternyata jalan tol ada yang boleh dilalui oleh kendaraan roda dua atau motor loh. Padahal, selama ini yang diketahui kebanyakan masyarakat adalah jalan tol tidak boleh dilalui oleh motor.
Bahkan, jika ada motor yang masuk ke dalam jalan tol akan langsung diminta berhenti. Ini karena keberadaan motor di dalam jalan tol dianggap berbahaya.
Sebab, sebagian besar kendaraan yang masuk ke dalam jalan tol melaju dengan kecepatan diatas 80 km/jam. Dan kondisi ini tentunya berbahaya bagi kendaraan bermotor roda dua.
Tapi, hal ini tidak berlaku di jalan Tol Bali Mandara. Tol pertama di Pulau Bali ini berbeda dari jalan tol pada umumnya. Kendaraan roda dua atau motor diperbolehkan melintas di jalan bebas hambatan.
BACA JUGA:Segera Persiapkan Diri, Tahun Ini Pemerintah 1.030.501 Formasi CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Damkar Kabupaten Bungo Eksekusi Sarang Tawon Vespa di Resplang Rumah Warga Dusun Laman Panjang
Ternyata di Jalan Tol Mandara tersebut terdapat jalur khusus untuk sepeda motor yang termasuk diantara kendaraan golongan VI. Jadi, jaln tol dengan panjang 12,7 km tersebut memang merupakan jalan tol yang memfasilitasi motor untuk melintas.
Seperti diketahui, Jalan Tol Bali Mandara terkoneksi dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Jalan ini menghubungkan sejumlah daerah seperti Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua Bali.
Tarif motor pun cukup ramah kantong, pengendara hanya dikenakan tarif sebesar Rp5.000 untuk jarak 12,7 km.
Menariknya jalan ini, konstruksi jalan berada di atas laut. Konstruksi ini merupakan pertama di Indonesia dan terpanjang di dunia.
Dengan keberadaan jalan tol di atas laut, pengendara nantinya akan mendapatkan pemandangan indah. Mengingat, jalan tersebut tetap memperhatikan desain dengan menjaga estetika, keindahan arsitekturnya, dan ornamen budaya khas Bali.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Muhammadiyah Resmi Tetapkan Puasa 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: SMSI Provinsi Jambi Sangat Membantu Polri
Pemerintah juga sudah memasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT) di setiap gerbang tol (Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa).
Alat tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya pengendara sepeda motor.