Fenomena Dollar Kabur, Catatan Eksport Indonesia

Rabu 01-02-2023,07:57 WIB
Editor : Jambi Independent

Padahal, surplus neraca perdagangan Januari-September 2022 kemarin mencapai US$ 39,87 miliar atau tumbuh sebesar 58,83%.

Langkah BI pun dinilai kurang strategis. Pasalnya, meski BI menaikkan suku bunga sebesar 125 basis points sejak Agustus hingga Oktober 2022, keputusan untuk mempertahankan pembelian obligasi di pasar primer dan sekunder justru menyebabkan berlebihnya likuditas.

Kelebihan rasio likuiditas ini salah satunya terlihat dari rendahnya loan-to-deposit ratio, dan pada akhirnya mengurangi insentif diantara perbankan untuk mengikuti BI dan menaikkan suku bunga

Karena pada prakteknya, jika suku bunga deposito rupiah belum naik, maka instrumen lain termasuk deposito dolar juga tidak akan naik. Pada akhirnya perbedaan suku bunga Indonesia dengan luar negeri tetap lebar.

BACA JUGA:Terkait Minyak Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

BACA JUGA:Parah! Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Bungo, Ditangkap Warga Langsung Nangis Histeris

Tentu saja Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah perlu memberlakukan sanksi untuk eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan ini akan berdampak positif terhadap penguatan cadangan devisa (cadev) Nasional.

* Pengamat Perbankan

Tags : #opini
Kategori :