JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah akan segera membuka keran pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Formasi yang dibutuhkan juga ada terbuka untuk disabilitas.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada Juni 2023 mendatang. Bocoran informasi dari KemenPAN RB bahwa tidak semua jurusan akan dibutuhkan pada CPNS 2023 ini.
Ada 4 formasi prioritas yang akan diterima pada CPNS 2023 mendatang. Nah, bagi Anda yang sudah bersiap siap mendaftar dan mengikuti CPNS, ada baiknya mengetahui informasi lengkap ini.
Adapun 4 Formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Ganggu Jalan Pernapasan, Atasi Gejala Asma dengan 5 Produk Alami Ini
BACA JUGA:Fenomena Dollar Kabur, Catatan Eksport Indonesia
1. Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik atau Cumlaude
2. Formasi Disabilitas
3. Formasi Pengembangan Diaspora
4. Formasi Pendidikan untuk Putra-putri dan Pemuda Papua Barat
Pemerintah akan memprioritaskan 4 formasi tersebut pada CPNS 2023. Bahkan tersedia formasil khusus untuk warga Indonesia disabilitas. Tentunya ini sangat disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi disabilitas.
Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan?
BACA JUGA:Resmi! CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, MenPAN RB Sebut 3 Formasi Ini Paling Dibutuhkan
Berikut syarat daftar seleksi CPNS: