KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus tewasnya pasien di Rumah Sakit Islam Arafah Jambi, akhirnya sampai ke tangan dewan.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Sabtu 21 Januari 2023 lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup.
Mereka membahas permasalahan pasien meninggal di Rumah Sakit Islam Arafah Kota Jambi, akibat tindak kejahatan.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Jambi telah lebih dulu menggelar hearing dengan keluarga pasien. Para anggota dewan ini juga telah mendatangi Rumah Sakit Islam Arafah Jambi secara langsung.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Ness, 2 Kendaraan Ringsek Parah, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Awal Bulan Habis Gajian, Waktunya Borong Emas, Harganya Turun Loh...
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen mengatakan, masing-masing pihak baik dari Dinas Kesehatan dan Managemen RSI Aarafah telah menyampaikan keterangan.
Dari keterangan pihak Rumah Sakit Islam Arafah Jambi, dalam hearing itu bahwa, prosedur penanganan pasien sudah sesuai dengan SOP.
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan Dinas Kesehatan Kota Jambi. "Itu dibenarkan juga oleh dinas kesehatan dan sudah diaudit," kata Jefrizen, kepada wartawan.
Kata dia, pihaknya merespon apapun yang disampaikan kedua belah pihak. Kata dia, DPRD Kota jambi menilai ada miss komunikasi dalam masalah ini.
BACA JUGA:Waduh, Orang Miskin di Provinsi Jambi Naik, Jadi Segini
BACA JUGA:Woow…Seperti Hidup di Luar Angkasa, Di Daerah Ini Malam Bisa Sampai 65 Hari Loh…Kok Bisa?
"Setelah mendengar keterangan dari pihak keluarga, dinas kesehatan dan managemen RSI Arafah, kami menilai ada miss komunikasi antara kedua belah pihak. Menurut kita orang awam, pelayanan kesehatan ada yang tidak seharusnya dilakukan. Tapi menurut medis itu perlu dilakukan. Jadi semacam miss komunikasi," jelasnya.
Dia menekankan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasien, keluarga korban.
Kata kata dia, walau bagaimanapun mereka sudah kehilangan anggota keluarga.