JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM pada awal Februari 2023 ini.
Harga BBM yang naik per 1 Februari 2023 ini merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Adapun BBM non subsidi yang naik adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM dua jenis ini berlaku di semua SPBU Pertamina di seluruh wilayah di Indonesia.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESD
BACA JUGA:2 Desa di Muaro Jambi Diajukan jadi Desa Anti Korupsi, KPK Langsung Observasi, Hasilnya?
Penyesuaian harga BBM non subsidi pada awal Februari 2023 ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," demikian siaran pers dari Pertamina.
Sementara itu untuk harga BBM non subsidi lainnya tidak mengalami kenaikan. Seperti harga Pertamax dan Dexlite tidak mengalami penyesuaian harga seperti dikutip dari
Bagaimana dengan harga BBM subsidi? Sementara itu harga BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, tidak ada perubahan.
Prov. Aceh
Pertamax TurboRp14.850
Pertamax Dex Rp16.850
BACA JUGA:Hore! Ini Dia Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Banyak Posisi yang Dibutuhkan, Catat Syaratnya
Prov. Sumatera Utara