SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga stop pembuangan sampah di Sungai Ning, Kota Sungai Penuh.
Warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh kembali turun ke jalan.
Warga Desa Sungai Ning memblokir tempat pembuangan sementara di Renah Padang Tinggi (RPT).
Ini karena waktu kesepakatan batas akhir Pemkot Sungai Penuh membuang sampah di lokasi tersebut sudah berakhir pada Jumat, 3 Februari 2023 hari ini.
BACA JUGA:Terkait Penundaan Pengumuman Seleksi Guru PPPK, Ini Alasannya, Kemendikbudristek Beri Penjelasan
BACA JUGA:Sinsen Ramaikan Honda DBL Jambi Series
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang warga Sungai Ning, yang minta namanya tidak disebutkan.
Dia mengatakan, pemblokiran dan truk pembawa sampah ke Renah Kayu Embun, dihadang warga karena batas waktu pembuangan sampah yang disepakati bersama sudah berakhir.
"Iya kami menjaga wilayah kami dari truk sampah yang hendak membuang sampah di RPT mulai pagi ini. Ini kami lakukan sesuai dengan komitmen Pemkot Sungaipenuh," ujar warga kepada wartawan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sungai Ning, Deky Hamdani, membenarkan bahwa penjagaan terhadap truk sampah mulai dilakukan hari ini.
BACA JUGA:Jadi Angkatan Pertama, KPK Buka Penerimaan 50 CPNS Tenaga Keuangan, Kerjasama dengan Kemenkeu
BACA JUGA:Sempat Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Menurut dia, penjagaan terhadap truk sampah ini merujuk pada surat pernyataan dari Pemkot Sungai Penuh.
"Iya, hasil rapat di kantor desa sesuai dengan surat perjanjian tetap melakukan aksi penghadangan truk sampah besok pagi (pagi ini) jam 19.00 WIB, di lokasi Selamat Datang Desa Sungai Ning," ujar Deky.
Deky menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan mediasi di kantor camat Sungai Bungkal antara perwakilan masyarakat dengan Pemkot Sungaipenuh.