Ia bernama Santo Valentine atau yang dikenal sebagai Valentinus pada abad 270 M.
BACA JUGA:Hujan Abu Masih Terjadi di Gunung Tujuh, Ketua DPRD : Lahan dan Jemuran Warga Tertutup Abu
BACA JUGA:Panwascam Pangkalan Jambu Umumkan Hasil Seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa
Santo Valentine yang merupakan imam dan uskup (pemimpin jemaat untuk Agama Katolik di Roma) di Terni, Italia itu mengabdi kepada Kaisar Claudius II pada saat itu memerintah di Roma.
Akan tetapi, tiba-tiba saja, Kaisar Claudius II memberikan sebuah keputusan bahwa para laki-laki yang masing lajang tidak diperbolehkan menikah dan harus menjadi bala tentara.
Tentu saja hal ini sangat ditentang oleh Valentine.
Namun, St. Valentine masih memberanikan diri untuk melanggar keputusan itu dengan cara menikahkan pasangan muda-mudi yang tengah jatuh cinta.
BACA JUGA:Puluhan Hektar Tanaman Warga Tertutup Abu Vulkanik Gunung Kerinci
Tapi sayangnya, tindakan tersebut didengar oleh Kaisar Claudius II dan akhirnya St. Valentine mendapatkan hukuman karena pelanggarannya. Hukuman yang Ia terima berupa hukuman mati dengan cara dipenggal kepalanya.
Nah, sebelum adanya proses hukuman mati tersebut, St. Valentine dimasukkan ke dalam penjara.
Di sana, St. Valentine sempat berusaha untuk menyembuhkan anak gadis dari kepala sipir penjara yang pada saat itu buta.
Setelah anak gadis itu sembuh, kepala sipir penjara itu berniat untuk membalaskan jasanya dengan cara menyelundupkan sebuah surat.
BACA JUGA:Target PKB Samsat Kerinci Rp 42 Miliar, Masnyarakat Baiknya Manfaatkan Diskon Pajak
Surat itu ditulis langsung oleh St. Valentine yang jatuh cinta kepada anak gadis yang Ia sembuhkan.