JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi, Al Haris lepas fun bike gowes to gambut.
Al Haris, secara langsung melepas peserta Fun Bike Gowes To Gambut 55 kilometer, start dari Taman Tanggo Rajo Jambi, depan rumah dinas Gubernur dan finish di Komplek Perkantoran Bukit Menderang Muara Sabak Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 4 Februari 2023.
Al Haris mengatakan, rute kali ini cukup Panjang.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian Sosial, Honda Sinsen Gelar Kegiatan Donor Darah
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Raih Prediket Baik dan Indeks SPBE Tertinggi di Provinsi Jambi
Namun ia tetap berpesan agar para peserta dapat mengikuti dengan baik.
Menurutnya, gowes ini bukan sekadar bersepeda.
Namun juga memiliki tujuan untuk kampanye kepada masyarakat.
“Rute yang dilalui oleh peserta gowes kali ini cukup panjang dari rumah dinas gubernur ini, sampai Kota Sabak di komplek perkantoran Muara Sabak, jangan berpikiran macam macam gayuh saja sepedanya dengan santai insya Allah bisa sampai finish, karena kita disini mempunyai misi pada tahun ini agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ucap Al Haris.
BACA JUGA:Viral Video Remaja Perempuan di Kota Jambi Dijambak dan Diseret, Anak Anggota DPRD?
BACA JUGA:Kenapa 14 Februari Diperingati sebagai Hari Valentine? Begini Sejarah Menariknya, Harus Tahu
Al Haris mengatakan, peserta gowes ini juga banyak anggota Warsi yang bertujuan melakukan kampanye kepada masyarakat agar pada tahun 2023 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
“Kita mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak membakar hutan dan lahan, sehingga pada tahun 2023 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan secara besar besar yang mengakibatkan kabut asap di mana-mana,” kata Al Haris.
“Lahan gambut serta lahan lainnya sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi untuk itu bersama sama kita jaga, jangan lagi ada kebakaran hutan dan lahan, dengan cara ini kita mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan hutan dan lahan juga gambut,” lanjut Al Haris.