JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terungkap, ibu Rumah Tangga (RT) yang lecehkan 17 anak di Kota Jambi sering ancam bunuh anaknya sendiri, jika tak puas dilayani suami.
Ini merupakan pengakuan sang suami, tersangka ibu muda YS (25) kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pengembangan.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya sudah memeriksa suami dan mertua tersangka.
BACA JUGA:Ini 6 Isi Instruksi Gubernur Jambi Soal Penggunaan Kendaraan Dinas, Salah Satunya Dilarang Digunakan Anak..
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkapnya Senin 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan, suaminya berinisial AF dan mertua tersangka berinisial EV.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sang suami mengaku selalu diancam oleh sang istri jika tak puas melayani di ranjang.
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang," ujarnya.
BACA JUGA:Srikandi Ganjar Jambi Gelar Healthy Day Bareng Komunitas Zumba
BACA JUGA:Hari Ini, Delegasi SMSI Provinsi Jambi Gelombang Kedua Menuju HPN 2023 di Medan
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," kata Andri.
Ironisnya lagi, tersangka bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang, selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," tukasnya.
Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa.
BACA JUGA:Makin Meresahkan! Terekam CCTV, Berandalan Bermotor Bawa Samurai dan Celurit di Kelurahan Eka Jaya Kota Jambi
Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Peristiwa ini sendiri dilaporkan pada 3 Februari 2023 lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Indra Ananta Yudistira saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan.
BACA JUGA:Turki Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,9, Sejumlah Bangunan Rusak
BACA JUGA:Sekarang Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukan KTP, Maksimal 5 Kilogram
“Pelaku sudah kita tahan,” kata dia. Ada 11 orang bocah bawah umur yang datang ke Polda Jambi, untuk melaporkan kasus pelecehan sosial tersebut.
11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun. "Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban.
Untuk diketahui, pelaku merupakan ibu rumah tangga (RT) berinisial YN.
Informasi yang didapat, YN kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh (maaf, red) payudaranya hingga bagian intim lainnya.*