Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, oleh Tim Opsnal Polsek Jelutung, Kota Jambi pada pukul 17.00.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur oleh Ibu RT, Polisi Sebut Pelaku Ada Kelainan Menyimpang
BACA JUGA:Buruan! Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kasih Diskon Denda SWDKLLJ Mulai 1 Februari 2023
Pelaku diamankan di Polsek Jelutung guna dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan, bahwa pelaku mengaku melakukan pembacokan terhadap korban dikarenakan dendam.
"Dulu pelaku ini sempat kehilangan motor kerjanya oleh korban," ujarnya.
Kemudian, pelaku melihat postingan jual beli di Facebook.
BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Kasubag Rumah Tangga Resmi Mundur
BACA JUGA:De Executive Lounge UP3 Jambi Diresmikan, Pengguna Kendaraan Listrik Dapat Menunggu Dengan Nyaman
Di mana, diketahui korban sedang ingin menjual HP dan memposting di Facebook.
Pelaku bacok, dengan melihat itu lalu berpura-pura untuk membeli HP yang dijual korban di Facebook.
Pembelian dengan menggunakan metode COD, dengan cara itu pelaku melakukan pertemuan dengan korban.
"Sampai di TKP, pelaku langsung membacok tangan korban, dan korban berlari meminta pertolongan," tegas Iptu Al Imron, Kapolsek Jelutung.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh Nunggak Pajak, Ada Apa?
Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana ancaman 5 tahun.*