Asyik, Unja Siapkan 1.200 Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2023 untuk Mahasiswa Baru, Catat Syaratnya

Selasa 14-02-2023,12:55 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Ada prioritas khusus untuk para penerima KIP-K Merdeka, yaitu:

• Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

• Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Ahli Psikologi Sebut Sambo-Putri Butuh Penjagaan, Antisipasi Bunuh Diri di Rutan

BACA JUGA:Buat Kue Spesial Sambut Valentine Hari Ini Yuk, Ini Resep Kue Cokelat Valentine Lezat

• Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

• Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

• Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali:

BACA JUGA:Info CPNS Kemenkumham 2023: Simak Tahapan Tes CPNS Kemenkumham 2023 dan Formasinya, Dibuka Juni?

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Cancer, Hidup Adalah Satu Petualangan Besar

• Paling banyak Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan; atau

• Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Mekanisme pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai KIP-K Merdeka bisa diakses langsung di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Jangka waktu pemberian penerima KIP-K Merdeka berbeda-beda untuk setiap tingkatan pendidikan, antara lain:

Program Reguler:

Kategori :