BACA JUGA:Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi, Ada 26 RT di Kelurahan Aur Kenali
Semnetara Rudiantara, usai pelimpahan mengakui kesalahannya. Saat membawa truk berisi batubara itu dalam kondisi mengantuk. Dia sejak lama sudah tahu, jika melintas di jalan kota tidak diperbolehkan, karena kendaraannya melebihi tonase. “Saat itu kondisi saya sedang ngantuk karena bawa kendaraan dari Mandiangin,” tandasnya. *