Jonathan mengatakan, hingga saat ini kondisi sang anak masih koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
BACA JUGA:Jembatan Gantung di Depati Tujuh Butuh Perbaikan, Warga Minta Pemkab Kerinci Bangun Jembatan Beton
BACA JUGA:Dibesuk Teman Satu Angkatan di Akpol, Kapolda Jambi Terisak, Irjen Iqbal: Salam dari Teman-teman 91
Dirinya memohon doa untuk kesembuhan sang anak, yang hingga kini masih koma.
“Mohon doanya sampai saat ini David belum siuman. Terima kasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua,” kata Jonathan, Rabu pagi.
Sementara, diketahui bahwa penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut, terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bandara Kerinci Sudah Lama Tutup, Kemas Al Farabi Minta Pemprov Lakukan Lobi ke Maskapai
BACA JUGA:Hadirkan Digital Entertainment Terdepan Berkualitas, Telkomsel Gelar Acara Celeb on Cam
Saat itu, David sedang bermain di rumah temannya, MR. Kemudian, David mendapat pesan singkat dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar.
Lalu David berkirim lokasi terkini, yakni di rumah temannya itu. Tak lama kemudian ada mobil jeep rubicon hitam yang menunggu di depan, di dalamnya ada 4 orang, lalu David diajak ke sebuah gang kosong. Mobil ini bernomor polisi palsu B 120 DEN.
Di sebuah gang kosong itulah, David dianiaya dua orang pelaku. David ditendang, dipukuli hingga tersengkur.
Kini dua orang tersebut sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan.
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'