Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka, Ini Perannya

Jumat 24-02-2023,12:34 WIB
Editor : Gita Savana

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, kepada David yang merupakan anak pengurus GP Ansor terus bergulis.

Tak hanya Mario Dandy Satrio (20), polisi juga menetapkan teman anak pejabat pajak tersebut jadi tersangka.

Teman anak pejabat pajak tersebut adalah seorang remaja inisial S atau SRLPL (19).

Dalam kasus anak pejabat pajak aniaya anak pengurus GP Ansor ini, S ini berperan sebagai orang yang merekam penganiayaan.

BACA JUGA:Pengamat: Duet Airlangga-Puan Maharani Terbuka Lewat Koalisi KIB-PDIP

BACA JUGA:Kemenkeu Kutuk Pelaku Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani : Kami Minta Maaf

Tak hanya itu, S juga disebut memprovokasi Dandy agar terus menghajar David.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.

Kata dia, penetapan S sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik. 

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Sri Mulyani Langsung Pecat Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

BACA JUGA:Laksanakan Jumat Curhat, Kapolres Bungo Bertemu Warga Komplek Lintas Asri

Dirinya pun menjelaskan lebih lanjut alasan S ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, karena S memanasi Mario Dandy untuk menganiaya David. 

Teman wanita anak pejabat pajak tersebut, kata dia membiarkan Mario untukmelampiaskan amarahnya dengan menghajar David hingga koma, dan kini masih dirawat di rumah sakit.

"SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Kategori :