JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi meminta agar tonase angkutan batu bara benar-benar diperhatikan dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.
Kombes Pol Dhafi mengatakan, tonase angkutan truk batu bara sangat mempengaruhi kondisi jalan nasional.
Menurutnya, jalan nasional yang diperbaiki itu sifatnya hanya sementara saja.
“Karena jalan khusus (truk batu bara) ini masih lama prosesnya. Nah, supaya jalan yang sudah diperbaiki tetap awet, dan tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari, tonase tentunya harus diperhatikan,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
BACA JUGA:Gara-gara Hastag #PercumaLaporPolisi, Istri Polisi Jadi Tersangka
BACA JUGA:Kabar Gembira Nih... Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS Tanpa Tes, Cek Syarat dan Ketentuannya
“Jadi intinya diskresi kepolisian masih akan kami berlakukan, kecuali nanti ada petunjuk lanjut dari bapak Kapolda,” tambah dia.
Tapi dari kepolisian sudah jelas, kata dia jalan nasional yang sudah diperbaiki harus dijaga, yaitu dengan memperhatikan draianse dan diberi rambu-rambu lalu lintas.
“Jika tidak diperhatikan, permasalahan ini akan merusak Kembali. Dan jika tidak ada rambu yang menyebabkan kemacetan, nantinya angkutan batu bara akan tetap parkir di kanan kiri jalan seenaknya yang menutup ruas jalan, sehingga masyarakat yang melintas terutama Kotoboyo Tembesi akan kembali terjadi kemacetan,” bebernya.
Lanjut dia, salah satu solusi jalan diperbaiki.
BACA JUGA:Kabar Gembira Nih... Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS Tanpa Tes, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:HUT SMSI ke-6, Kapolda Jambi Ucapkan Selamat
Tapi yang penting agar tidak rusak, adalah terkait tonase dan pemasangan rambu.
“Kalau tidak dilaksanakan, akan tetap tidak dilakukan mobilisasi atau tetap kami tutup, dengan dasar diskresi kepolisian,” katanya.
Dhafi mengatakan, masalah tonase ini mudah, kalau memang timbangan portabel masih dalam proses pengupayaan, bisa cek saja di mulut tambang, berapa jumlah yang dibawa oleh angutan batubara.