KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Proyek pemasangan bronjong di sepanjang pantai panjang di Danau Kerinci di Desa Tanjung Tanah diduga dikerjakan asal jadi oleh rekanan.
Poyek tersebut disebut-sebut milik Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pembangunan proyek tersebut mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Ini dikarenakan kawat proyek yang digunakan bahan bekas dan pekerjaan juga tidak bagus. Batu yang digunakan juga banyak batu kapur.
Son, salah seorang warga Tanjung Tanah mengatakan bahwa proyek tersebut sudah mulai terlihat rusak.
Ikatan kawat terlihat terlepas, ini dikarenakan kawat yang digunakan diduga tidak sesuai bahkan kawat yang digunakan diduga kawat bekas.
"Proyek Bronjong di pantai panjang desa Tanjung Tanah itu milik provinsi, sebagai masyarakat kecewa dengan hasil pekerjaannya yang asal jadi,"katanya.
Dijelaskannya bahwa proyek tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Karena tidak ada papan nama yang dipasang di lokasi tersebut. Namun informasi yang diterima itu milik Provinsi.
"Proyek tahun 2022, papan namanya tidak dipasang sehingga tidak tahu pasti siapa yang punya,"katanya.
Kabid SDA Provinsi Jambi, Yaser Daraq Toni, saat dikonfirmasi via WhatsApp soal pekerjaan proyek tersebut apakah milik provinsi? Namun pesan singkat WhatsApp tidak dibalas. Kabid SDA Provinsi tu memilih tidak merespon saat dikonfirmasi. *