Kepada instansi Pusat, Menteri Anas meminta agar: Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Dikenal Suka Berhemat dan Berhati-hati dalam Membuat Anggaran
BACA JUGA:Promo KFC Hari ini, Ada Ayam Rendang dan Avocade Float dengan Harga Spesial
a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;
b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;
c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;
d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
BACA JUGA:Tanpa QR Code MyPertamina Hanya Bisa Isi BBM 20 Liter Perhari
BACA JUGA:Telkomsel Maksimalkan Jaringan dan Layanan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 2023
Nah, dari SE itu terlihat bahwa CPNS 2023 akan memprioritaskan pada bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen dan dosen.
Lantas, jurusan apa saja yang paling dibutuhkan dan diprioritaskan untuk bisa melamar pada bidang tersebut?
1.Lulusan S1 Jurusan Pendidikan
Bidang studi Pendidikan juga memiliki peluang besar dalam penerimaan CPNS 2023.
Pasalnya kebutuhan tenaga kerja guru untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi prioritas Kemendikbud Ristek saat ini.
BACA JUGA:Promo Alfamart Hari ini, Ada Sirop Harga Rp 10 Ribuan