JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar gembira bagi yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahun 2023 ini, pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengutip disway.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam keterangannya menyampaikan, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan CPNS lebih awal dari tahun lalu.
Bahkan pemerintah merencanakan April mendatang sudah dilakukan penetapan formasi, yang artinya penetapan formasinya akan diumumkan pada April 2023.
Dikatakan Alex, pihaknya sudah memiliki kalender, dimana pada April nanti ditargetkan sudah mulai penetapan formasi.
Bagi yang ingin melamar formasi CPNS 2023 ini, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan.
Pertama adalah ijazah, baik SMA, D3, maupun sarjana. Tanpa ijazah dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi CPNS.
Pelamar harus menyiapkan ijazah terakhir yang dimiliki, beserta dengan potokopian yang telah dilegalisir pejabat terkait.
BACA JUGA:Jalan Tergenang Banjir Akibat Naiknya Debit Sungai Batanghari, Dua Mobil Terperosok
Berikutnya adalah transkrip nilai, yang juga sangat diperlukan bagi seleksi administrasi CPNS. Sama dengan Ijazah, transkrip nilai ini merupakan pendidikan terakhir.
Dokumen berikutnya yang perlu dupersiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri pelamar CPNS.
Selain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan sebagai syarat pendaftaran CPNS.