JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), kembali mengambil keputusan tegas terkait angkutan batu bara di Jambi.
Mulai hari ini, aktivitas angkutan batu bara di Jambi kembali dihentikan. Keputusan ini harus diambil, karena kerusakan jalan yang masih saja terjadi.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu 26 Maret 2023.
“Disebabkan kerusakan Jalan pada ruas jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Koto Boyo termasuk di depan pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari,” kata Kombes Dhafi.
BACA JUGA:Piala Dunia U-20, Said Aqil Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia, Sebut Ada Perintah Alquran
Karena kondisi ini tegasnya, maka untuk hari ini angkutan batu bara khususnya dari mulut tambang dihentikan.
Ini juga termasuk angkutan batu bara yang masih tergantung di wilayah masing-masing wilayah Sarolangun dan Tebo.
“Agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang baru bara,” perintah Dirlantas Polda Jambi.
Dia juga telah memerintahkan seluruh jajarannya di lapangan, agar memastikan tak ada lagi aktivitas angkutan batu bara. “Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari,” kata dia.
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rp 7,7 Miliar, IPW Duga Libatkan Saham Istri Kabareskrim
BACA JUGA:Terbaru! 3 Game Penghasil Saldo DANA Paling Mudah, Terbukti Langsung Cair
Lanjutnya, personel di lapangan juga dikerahkan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan angkutan batu bara pada bahu bahu jalan.
“Berikan himbauan dan penjelasan yang jelas dan tepat, sehingga para sopir,” kata dia. Ini supaya para sopir angkutan batu bara tidak memaksa untuk bergerak atau melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.
Kombes Dhafi mengatakna, saat ini telah terjadi kemacetan panjang. Arus lalu lintas pun bergerak lambat. Hal ini terjadi karena kerusakan jalan. Belum lagi jika ada penambahan kendaraan di jalur tersebut.