JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain PT Tiga Sekawan Gunung Batu, PT Rajo Alam Sejati Jaya, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Pilar Gunung Batu yang dikelola Mubarok CS, IUP Raymond Suryadi juga menjadi sorotan masyarakat.
Sebab, IUP Raymond ini, diduga mengambil Potensi alam Tanjab Barat diluar konsesi izin yang diberikan oleh Negara.
Ironisnya dilapangan, Keempat PT yang dikelola Mubarok ini, duduga menggunakan UIP Raymond Suryadi untuk menggali batu.
Dikatakan Kemas Muksin LSM PANJI, bahwa pihaknya juga akan melaporkan UIP Reymond Suryadi ini.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Hewan Ternak Antar Provinsi Dibekuk Polres Tebo
BACA JUGA:Naas! Mandi di Sungai, Warga Kecamatan Tebo Ulu Diterkam Buaya
"Kita juga akan melaporkan ini. Dan kami minta Dinas ESDM Provinsi dan pihak hukum juga mengkorscek dilapangan IUP Reymond Suryadi ini," ungkap Kemas Muksin.
"Jadi kalau pihak terkait ingin mengetahui secara langsung apa yang sudah dilakukan Mubarok CS ini, silahkan lihat kelapangan. Kami tidak mempersoalkan jika mereka bekerja dengan ketentuan yang ada di Negara ini," ungkap Kemas Muksin.
"Piotensi IUP Reymond Suryadi sudah habis maka mereka diduga menggunakan IUP ini untuk menggali hasil alam yang diluar wilayah izin yang diberikan," sambung Kemas Muksin.
"Kita tidak melarang siapapun untuk melakukan investasi di daerah kita. Namun, jangan merusak tatanan yang ada, dan melanggar aturan negara, sebab ini bisa disebut kejahatan illegal Mining," singkat Kemas Muksin. *