Sri Mulyani menyebutkan, guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan atau tambahan penghasilan, maka mereka akan diberikan tunjangan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Surat Telegram Kapolri Keluar, Sejumlah Pejabat Polda Jambi Mutasi
BACA JUGA:Masyarakat Diharapkan Segera Mendaftarkan kendaraannya Dalam Program Subsidi Tepat
Besarannya 50 persen untuk profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen.