JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggara pesantren di Jambi sudah disahkan jadi Perda. Anggota DPRD Provinsi Jambi harap dengan perda itu pesantren di Jambi makin maju.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem-Hanura di DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori pada penyampaian pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren belum lama ini.
Kata Sapuan Ansori, secara keselurahan anggota Fraksi NasDem-Hanura menyetujui ranperda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren jadi Perda.
"Dengan disahkan jadi Perda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren itu, kami berharap pesantren di Jambi makin maju," kata Sapuan Ansori.
BACA JUGA:Serah Terima Aset BLK ke Kemenaker RI, Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Dampingi Gubernur
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Ingatkan OPD Gunakan Anggaran 2023 Sesuai Peruntukannya
Dirinya juga berharap dengan adanya perda terhadap fasilitas penyelenggaraan pesantren kedepannya semua pondok pesantren di Jambi dapat upaya peningkatan soft skill dan kewirausahaan lulusan Pesantren.
"Contoh nya sangat diperlukan ada pelatihan-pelatihan pada Pesantren untuk start up maupun skill up. Kami menekankan bahwa pendampingan harus dilakukan oleh orang-orang professional dan berkompeten. Selain itu kami juga meminta pendampingan ini dilakukan secara konsisten," tutupnya.*