JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama dengan Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Park Putri Pinang Masak, Selasa (17/1/2023).
Adapun tinjauan yang dilakukan ini melihat kondisi pembangunan RTH yang bakal menjadi tempat wisata baru di Jambi tersebut.
Pada kesempatan ini, Juwanda hasil sidak menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum. "Hasil dari tinjauan ini akan menjadi rekomendasi kita kepada pihak PU," ujarnya.
Juwanda menjelaskan, pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar Rp 36 miliar. Untuk masa perbaikan sampai dengan Juni. "Ini masuk pada pemeliharaan, perbaikan. Jadi, mana yang rekomendasi dari PPK, dinas itu diteruskan sampai Juni," ucapnya.
BACA JUGA:Warga Bajubang Ditemukan Tewas di Rumahnya
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan
Ditambahnya Hasil temuannya nanti akan kita rekomnedasikan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pemeliharaan bangunan tidak maksimal seperti tidak adanya drainase atau tali air.
Temuan lainnya adalah konblok pada pecah dan pemasangannya tidak merata sehingga keliatannya bergelombang sehingga pekerjaan tesrebut terkesan asal jadi," terang Juanda.*